PENINGKATAN PENGETAHUAN SISWA SMA NEGERI 16 KOTA PEKANBARU MENGENAI HAK-HAK KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLINDUNGAN KONSUMEN

Authors

  • Sandra Dewi Universitas Lancang Kuning
  • Ade Pratiwi Susanty Universitas Lancang Kuning
  • Andrew Shandy Utama Universitas Lancang Kuning

DOI:

https://doi.org/10.47927/jasd.v6i2.1548

Keywords:

Konsumen, Transaksi Elektronik, SMA Negeri 16

Abstract

Permasalahan mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah minimnya pengetahuan siswa SMA Negeri 16 Kota Pekanbaru mengenai hak-hak konsumen dalam transaksi elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah menggunakan metode ceramah, dialog, dan diskusi dalam rangka memberikan penyuluhan hukum kepada siswa SMA Negeri 16 Kota Pekanbaru. Partisipasi mitra dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat adalah Wakil Kepala SMA Negeri 16 Kota Pekanbaru yang berpartisipasi menyediakan waktu, menyediakan tempat dan fasilitas pendukung, serta menghadirkan siswa sebagai peserta kegiatan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dilaksanakan pada hari Jum’at tanggal 22 Mei 2026 jam 08.00 WIB bertempat di SMA Negeri 16 Kota Pekanbaru. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat dihadiri sebanyak 30 orang peserta. Kesimpulannya adalah bahwa kegiatan pengabdian kepada masyarakat telah berhasil dilaksanakan dan bermanfaat bagi para peserta. Sebelum kegiatan dilaksanakan, dari 30 orang peserta, hanya 36,6% yang menjawab dengan benar materi yang akan disampaikan. Sedangkan, setelah kegiatan dilaksanakan, 74,6% peserta menjawab telah memahami materi yang disampaikan.

References

Ahmadi Miru. (2013). Prinsip-prinsip Perlindungan Hukum bagi Konsumen di Indonesia. Jakarta: Rajawali Pers.

Ahmadi Miru, & Sutarman Yodo. (2004). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Rajawali Pers.

Celina Tri Siwi Kristiyanti. (2011). Hukum Perlindungan Konsumen. Jakarta: Sinar Grafika.

Eli Wuria Dewi. (2015). Hukum Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Graha Ilmu.

Janus Sidabalok. (2010). Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

M. Ali Mansyur. (2007). Penegakan Hukum tentang Tanggung Gugat Produsen dalam Perwujudan Perlindungan Konsumen. Yogyakarta: Genta Press.

Rosmawati. (2018). Pokok-pokok Hukum Perlindungan Konsumen. Depok: Kencana.

Soerjono Soekanto. (2013). Faktor-faktor yang Mempengaruhi Penegakan Hukum. Jakarta: Rajawali Pers.

Yusuf Shofie. (2008). Hukum Perlindungan Konsumen di Indonesia. Bandung: Citra Aditya Bakti.

Zainal Asikin. (2016). Hukum Dagang. Jakarta: Rajawali Pers.

Downloads

Published

2026-08-01