Enhancing Business Law Literacy in Digital Era: Addressing Legal Issues in E-Commerce and Intellectual Property

Authors

  • Moh. Maruf Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
  • Riyan Sisiawan Putra Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
  • Hidayatul Khusnah Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
  • Ubaidillah Zuhdi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
  • Firly Irhamni Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
  • Syavira Sabaya Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
  • Aisa Rahma Ba’azya Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya
  • Sofina Winda Anyestyastama Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.47927/jasd.v5i2.1290

Keywords:

Hukum Bisnis, Masalah Hukum, Perdagangan Elektronik, Hak Kekayaan Intelektual

Abstract

Di zaman digital yang terus berubah, pengetahuan tentang hukum bisnis menjadi sangat penting, terutama yang berhubungan dengan masalah e-commerce dan hak kekayaan intelektual. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan hukum mahasiswa di Universiti Teknikal Malaysia Melaka (UTeM) melalui metode teoritis dan juga partisipatif. Mahasiswa dikenalkan dengan berbagai bidang hukum digital, seperti transaksi daring, perlindungan konsumen, pengelolaan data pribadi, serta pendaftaran dan perlindungan hak kekayaan intelektual. Pelaksanaan program ini mencakup seminar, dan diskusi kelompok fokus untuk mendorong keterlibatan aktif peserta. Hasil dari program menunjukkan bahwa banyak mahasiswa yang masih kurang menyadari pentingnya aspek hukum dalam aktivitas digital mereka, termasuk kebutuhan akan perlindungan hak kekayaan intelektual untuk karya-karya inovatif. Kegiatan ini telah secara signifikan meningkatkan kesadaran dan pengertian hukum mahasiswa, serta mendorong sikap kritis dan bertanggung jawab dalam menghadapi masalah hukum di era digital. Program ini direncanakan sebagai langkah awal menuju kolaborasi akademik dan sosial lintas batas dalam pengembangan kompetensi hukum yang fleksibel dan berkelanjutan.

References

Dewi, R. S., Putri, A. N., & Purwaningrum, N. S. (2025). Perbandingan Hukum Indonesia Dengan Malaysia Terhadap Penyelesaian Sengketa Arbitrase.

Edy, S. (2018). Pengaruh Era Globalisasi Terhadap Hukum Bisnis Di Indonesia. Jakarta: Kencana .

Jayadi, H., Anggriani, R., Rahayu, Y. C., Mufidah, Nasuhi, Saputra, D. H., & Masdani. (2021). Pengembangan Literasi dan Implementasi Kebijakan Publik dan Dampaknya Terhadap Peningkatan Pengetahuan Masyarakat Bersama Lembaga Mandiri Nafis Fondation Dalam Perspektif Hukum Bisnis. Administrasi Publik; Pendidikan Agama Islam, 7.

Mahmudin, M. I., Natalia, D. P., Fairuzzahra, N., Ofellius, G., Dewanto, & Adi, S. (2024). Analisis Hak Kekayaan Intelektual Yang Melekat Pada Kesenian Reog Ponorogo Dalam Sengketa Kasus Hak Kekayaan Intelektual Dengan Malaysia. Program Studi Hukum, 5.

Prabhawa, C. G., Landra, P. T., & Salain, M. S. (2017). UPAYA PENYELESAIAN SENGKETA HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL ANTARA INDONESIA DENGAN MALAYSIA TERKAIT PENJIPLAKAN KARYA SASTRA GEGURITAN SANG CANGAK DALAM PERSPEKTIF HUKUM INTERNASIONAL. Fakultas Hukum Universitas Udayana, 5.

Wahyuningsih, W. T. (2023). Perlindungan Hukum Terhadap Konsumen Dan Pelaku Bisnis Dalam Bisnis Digital E-Commerce. Demagogi: Journal of Social Sciences, Economics and Education,, 1(1), 40–48.

Yuwono, T., Harahap, R. R., & Sipahutar, B. (2022). Artificial Intelligence Dalam Autonomous Weapon Systems: Masalah Teknis atau Masalah Hukum? Fakultas Hukum Universitas Jambi, 27.

Downloads

Published

2025-08-01