Analisa Yuridis Mediasi Pada Kasus Perceraian Karena Adanya Pihak Ketiga Berdasarkan Kaidah Fiqhiyah dan Hukum Positif di Indonesia
Studi Kasus Virgoun dan Inara
DOI:
https://doi.org/10.47927/jssdm.v3i2.677Keywords:
Mediasi, Kasus Perceraian, Kaidah FiqhiyahAbstract
Media di tanah air dipenuhi dengan berita perselingkuhan pasangan artis Virgoun dan isterinya Inara Rusli. Kasus yang juga dibarengi isu dugaan perselingkuhan dan perzinahan Virgoun dengan Tenri Anisa terus bergulir sampai di kepolisian. Kasus ini akhirnya masuk ke ranah Pengadilan Agama dan saat ini dalam tahapan Mediasi atau perdamaian (islah). Tulisan ini khusus menganalisa Mediasi pada kasus perceraian karena adanya pihak ketiga berdasarkan Kaidah Fiqhiyah dan hukum positif di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif serta pendekatan Ushul Fikih dan hukum positif. Hasil penelitian melihat beberapa kendala yang dihadapi dalam proses penyelesaian Mediasi pada kasus perceraian karena adanya pihak ketiga di Pengadilan Agama di antaranya: 1) Karena adanya permasalahan internal dalam kehidupan pernikahan; 2) Rendahnya pendidikan; 3) Rendahnya akal dan pemahaman agama; 4) Sulit untuk bekerja sama; 5) Tidak hadirnya salah satu pihak; 6) Sudah memiliki pasangan masing-masing. Adapun Kaidah Fiqhiyah tentang Mediasi pada kasus perceraian karena adanya pihak ketiga di antaranya: 1) Kebijakan pemimpin atas rakyat bergantung pada maslahat; 2) Sesuatu yang telah ditetapkan berdasarkan bukti sepadan dengan yang telah ditetapkan berdasarkan kenyataan; 3) Perintah mengerjakan sesuatu berarti juga perintah mengerjakan sarananya; 4) Penetapan suatu hukum diperlukan adanya dalil; 5) Kesulitan harus dihilangkan dan kaidah yang berbunyi kemudharatan harus dihindarkan selama memungkinkan; 6) Tidak dapat diingkari adanya perubahan hukum karena perubahan zaman karena perubahan hukum itu berdasarkan perubahan zaman, tempat, dan keadaan; 7) Perbuatan yang mencakup kepentingan orang lain lebih utama daripada yang hanya sebatas kepentingan sendiri; 8) Hukum itu mengikuti kemaslahatan yang paling banyak; 9) Setiap perulangan kemaslahatan karena perulangan perbuatan maka disyariatkan atas setiap orang untuk memperbanyak kemaslahatan dengan perulangan perbuatan itu, namun ada juga kemaslahatan yang tidak disyariatkan atas perulangan; 10) Apabila tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengannya, maka sarana yang menyempurnakan kewajiban itu menjadi wajib diadakan; 11) Kaum muslimin harus memenuhi syarat-syarat yang telah mereka sepakati, kecuali syarat yang mengharamkan suatu yang halal atau menghalalkan suatu yang haram.
References
Abdul Manan, Penerapan Hukum Acara Perdata dilingkup Peradilan Agama (Jakarta; Kencana Media, 2005).
Amir Syarifuddin, Hukum Perkawinan Islam di Indonesia, (Jakarta: Kencana, 2007).
Fadli Andi Natsir, Problematika Perkawinan Anak (Perspektif Hukum Islam dan Hukum Positif), Junal al-Qadau Vol. 5 No. 2 UIN Alauddin Makassar2018
Hj. Asni, Pertimbangan Maslahat Dalam Putusan Perceraian Akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga Di Pengadilan Agama, Jurnal Ahkam Vol. XIV No. 1, Januari 2014.
Kurniati, Rahman Syamsuddin, “Analisis Hukum Islam Terhadap Bimbingan Perkawinan Dalam Mencegah Perceraian Di Kementerian Agama Kabupaten Soppeng”, Jurnal al-Qadau Vol. 9 No. 1 (Juni 2022).
M. Karsayuda, Perkawinan Beda Agama, Menakar Nilai-Nilai Keadilan Kompilasi Hukum Islam, (Yogyakarta: Total Media Yogyakarta, 2006).
Muhammad Fajri, Interpretasi Perubahan Batas Minimal Usia Perkawinan Perspektif Maslahat, Jurnal al-Qadau Vol. 7 No. 2 (UIN Alauddin Makassar 2020).
Muhammad Ibn Isma’il al-Amir al-San'ani, Subul al-Salam Sharah Bulugh al- Maram, (Riyad: Maktabah Nizar, Vol. 8, 1995)
Musyfikah Ilyas, “Sertifikasi Dan Labelisasi Produk Halal Perspektif Maslahat”, Jurnal al-Qadau Vol. 4 No. 2 (UIN Alauddin Makassar 2017).
Muhammad Saleh Ridwan, “Perkawinan Di Bawah Umur (Dini)”, Jurnal al-Qadau Vol. 2 No. 1 (UIN Alauddin Makassar 2015)
Muhammad Shahrur, Nahw Usul Jadidah Li al-Fiqih al-Islami al-Mar’ah, (Damaskus: al- Ahali Lithiba’ah wa al-Nashr wa al-Tauzi’, 2000)
M. Quraish Shihab, Pengantin Al-Qur’an Kalung Permata Buat Anak-anakku, Jakarta, Lentera Hati, 2007
M. Quraish Shiab, Tafsir al-Misba, Pesan Kesan Dan Kerahasian Al Qur’an .
Patimah Halim, Faradiba Rahma Bachtiar, “Peran Program Studi Dalam Mengatasi Pernikahan Anak Di Kabupaten Pangkep”, Jurnal al-Qadau Volume 7 Nomor 2, (Desember 2020).
Saleh al-Fauzan, al-Mulakhas al-Fiqih, (Saudi Arabia: Dar Ibn Jauzi, 1423 H.
Shaukani, Nayl al-Autar, Jilid.VI, (Mesir: al-Halabi, t.t.)
Sukardi, “Kajian Yuridis Perjanjian Perkawinan Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan Kompilasi Hukum Islam”, Jurnal Khatulistiwa-Journal of Islamic Studies, Volume 6, Nomor 1, Maret 2016.
Wirhanuddin, Mediasi Persfektif Hukum Islam (Semarang: Fatawa Publishing, 2014)
Undang-undang Dasar Negara RI tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan.
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2008 tentang Mediasi
Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan
Kompilasi Hukum Islam Inpres Nomor 1 Tahun 1991.
Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan.
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 69/PUU-XIII/2015.
Wijaya, Y. F., Suparno, A., & Wibowo, A. (2022). Perancangan Sistem Informasi Penjualan Tabung Oksigen Pada Toko Pan Gas Gombong Berbasis Website. INCODING: Journal of Informatics and Computer Science Engineering, 2(2), 126-134.
Siagian, A. O., Lutfi, A. M., Ariyanto, A., & Wijoyo, H. (2022). The Effect of Islamic Corporate Governance Disclosure in Financial Performance Me-diation on Islamic Social Reporting. Jurnal Ilmu Manajemen & Ekonomika, 14(1), 1-8.
Handayani, W., Surono, Y., & Wijoyo, H. Smes sales performance: how the role of product innovation, entrepreneurship orientation, and competitive advantage?.
Hadiyati, E., Putra, R. S., Daud, I., Jihadi, M., & Wijoyo, H. Competitive advantage and marketing performance in smes: how the role of entrepreneurial and market orientation?.
Desmaryani, S., & Wijoyo, H. The Effect Of Self-Efficacy, Work Motivation On Job Satisfaction And Employee Performance: An Empirical Study On Palm Oil Company.
Shandy, A., Wijoyo, H., Haudi, H., Anggraini, N., & Sapiun, Z. (2021). Eduprenewship.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Miftahul Haq, Mohd. Yusuf Daeng M, Dedy Felandry
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.