Pengaruh Penggunaan Media Sosial Terhadap Tingkat Partisipasi Politik Pemilih Pemula Pada Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024
DOI:
https://doi.org/10.47927/jssdm.v4i1.879Keywords:
Penggunaan Media Sosial, Tingkat Partisipasi Politik, Pemilih PemulaAbstract
Penelitian ini menggunakan pendekatan metode kuantitatif. Data diolah dengan menggunakan alat statistik. Adapun sampel dalam penelitian ini sebanyak 75 orang. dimana preferensi sampel dalam penelitian ini adalah siswa kelas 12 SMA Negeri 2 Tanjung Morawa sebagai preferensi pemula. data diolah menggunakan alat statistic, SPSS. Hasil penelitian menunjuka bahwa nilai constant (a) sebesar 6,198, sedangkan media sosial sebagai variabel (X) memiliki nilai 0,125. Ini menunjukan bahwa konstanta sebesar 6,198 mengandung arti bahwa variabel partisipasi pemilih pemula sebesar 6,198. Sedangkan koefisien regresi variabel media sosial (X) memperlihatkan setiap penambahan 1% nilai media sosial, maka partisipasi pemilih pemula bertambah sebesar 0,539. Sehingga ada pengaruh yang signifikan antara penggunaan media sosial terhadap partisipasi pemilih pemula. Variabel media sosial (X) berpengaruh secara positif dan signifikan terhadap perilaku pemilih pemula, hal ini terlihat dari signifikan media sosial (X1) sebesar 0,02 dan nilai t tabel. Berarti t hitung sebesar 0,908. Maka terdapat pengaruh media sosial terhadap partisipasi pemilih pemula. 6,198 + 0,539.
References
Budiardjo, Mirriam. 2008, Dasar-Dasar Ilmu Politik. Jakarta, Indonesia: Gramedia Pustaka Utama
Nielsen 2014 generation – Google Cendekia”. Diakses 14 Januari 2022. https://scholar.google.co.id/scholar
Nasrullah, Rulli. (2015) Teori Media Sosial (Perspektif Komunikasi, Kultur, dan Sosio Teknologi). Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Nurcholis Ahmad dan Tri Rizki Putra, Pengaruh Media Sosial Terhadap Partisipasi Politik Pemilih Pemula pada Pemilihan Presiden 2019: Studi Pada Mahasiswa Fisipol UGM. Jurnal PolGov, Vol. 2 No. 1, 2020, 193-222.
Pemilih Muda Dalam Pemilihan Umum 2024: Dinamis, Adaptif dan Responsif. Departemen Politik dan Perubahan Sosial, CSIS 2023. https://www.csis.or.id
Rachmat H & Esther, (2016). Perilaku Pemilih Pemula Dalam Pilkada Serentak di Kecamatan Ciomas Kabupaten Serang Tahun 2015. Jurnal Ilmu Pemerintahan Widyapraja, Volume XLII, Nomor 2, Tahun 2016.
Rafiq, A. (2020). Dampak Media Sosial Terhadap Perubahan Sosial Suatu Masyarakat. Jurnal Global Komunikasi, Vol I. (1) 18-29.
Rudi Rahman. (2017), Pengaruh Media Sosial dan Primordialisme terhadap Perilaku Pemilih Pada Pilkada Kabupaten Kampar Periode 2017-2022 (Studi Kasus di Kecamatan Tambang). Jurnal Ilmu Komunikasi, 1 (1), 1-18.
Silalahi. Ulber. 2015 Metode Penelitian Sosial Kuantitatif. Bandung: PT. Refika Aditama
Sugiyono. 2008, Metode Penelitian Kuantitatif, kualitatif, dan R&D, Bandung: Alfabeta
Surbakti, Ramlan. 1992, Memahami Ilmu Politik. Gramedia Widya Sarana, Jakarta,
Suryo, H. & Aji, H. K. (2020). Media Sosial dan Pesan Politik (Persepsi Pemilih Pemula Dalam Menerima Pesan Politik Pada Pemilihan Umum 2019 Melalui Media Sosial). Research Fair Unisri, 4(1).
UU No. 10 Tahun 2008 pasal 1 ayat (22), dan pasal 19
Downloads
Published
Issue
Section
License

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.